Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Jadwal Pembentukan PPLN Pemilu 2024, Mulai dari Pendaftaran, Pelantikan hingga Bimbingan Teknis

Simak jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024, mulai pendaftaran, pelantikan hingga bimbingan teknis, sesuai arahan KPU.

Instagram @kpu_ri
Jadwal pembentukan PPLN Pemilu 2024 oleh KPU - Simak jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024, mulai pendaftaran, pelantikan hingga bimbingan teknis, sesuai arahan KPU. 

7. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPLN Pemilu 2024: 26 Januari 2023 - 27 Januari 2023

8. Penyampaian usulan kepada KPU melalui kepala Perwakilan dan kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia: 26 Januari 2023 - 27 Januari 2023

9. Penetapan anggota PPLN Pemilu 2024: 28 Januari 2023 - 30 Januari 2023

10. Pelantikan anggota PPLN Pemilu 2024: 31 Januari 2023 - 1 Februari 2023

11. Bimbingan Teknis anggota PPLN Pemilu 2024: 1 Februari 2023 - 2 Februari 2023

Proses pendaftaran PPLN Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan dua cara.

Calon anggota PPLN Pemilu 2024 dapat mendaftar secara mandiri melalui laman siakba.kpu.go.id.

Atau secara non mandiri dengan datang ke kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk dibantu pendaftaran oleh Perwakilan Republik Indonesia.

Baca juga: KPU Minta Dukcapil Lengkapi Data Masyarakat Adat Supaya Bisa Ikut Pemilu

Adapun syarat untuk menjadi anggota PPLN pemilu 2024, adalah sebagai berikut.

Syarat daftar PPLN Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia

2. Pelamar berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPLN

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

5. Pelamar mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

6. Pelamar tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah,

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved