Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Jadwal Pembentukan PPLN Pemilu 2024, Mulai dari Pendaftaran, Pelantikan hingga Bimbingan Teknis

Simak jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024, mulai pendaftaran, pelantikan hingga bimbingan teknis, sesuai arahan KPU.

Instagram @kpu_ri
Jadwal pembentukan PPLN Pemilu 2024 oleh KPU - Simak jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024, mulai pendaftaran, pelantikan hingga bimbingan teknis, sesuai arahan KPU. 

- Atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

7. Pelamar mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Pelamar berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

9. Pelamar berdomisili dalam wilayah kerja PPLN.

10. Pelamar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca juga: Cara Cek Hasil Tes Wawancara Peserta PPS Pemilu 2024 di Laman infopemilu.kpu.go.id

Adapun kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam mendaftar PPLN Pemilu 2024, mengutip dari infopemilu.kpu.go.id:

Kelengkapan dokumen daftar PPLN Pemilu 2024

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPLN

- menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPLN

2. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan Paspor sejumlah 1 (satu) lembar

3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

4. Surat pernyataan bermeterai satu dokumen

5. Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, klinik, atau dokter pribadi

6. Daftar riwayat hidup dan ditempel pas foto berwarna berukuran 4x6 (empat kali enam) sentimeter

7. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved