Dorong Digitalisasi untuk Tekan Korupsi, Menko Luhut: Kami Tak Ingin Lagi Lihat Ada OTT Ke Depan
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peningkatan efisiensi melalui digitalisasi terus didorong.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peningkatan efisiensi melalui digitalisasi harus terus didorong.
Sebab dengan upaya tersebut maka diyakini pula akan meminimalisir potensi tindak korupsi di dalam negeri.
Hal itu disampaikan Luhut dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
“Jadi dengan itu kita lakukan digitalisasi kita akan mengurangi korupsi. Dan kita tidak mau lihat ada OTT lagi ke depan,” katanya.
Menurutnya, negara yang bermartabat memiliki ekosistem baik. Dengan ekosistem yang tersebut, Luhut menilai tindakan korupsi mampu diminimalisir.
Ekosistem yang baik itu, lanjut dia, dimulai dengan mendorong digitalisasi.
“Jadi jangan salah mengerti kalau pemerintahan atau kami tidak ingin melihat OTT bukan karena itu, kami tidak ingin negara kita yang begitu hebat dipuja-puja orang masih ada OTT karena ekosistem kita tidak bagus,” katanya.
Lebih jauh Luhut menambahkan peningkatan efisiensi melalui digitalisasi harus terus dilakukan.
Mengingat anggaran belanja pemerintah jumlahnya Rp1.200 triliun. Belum lagi anggaran belanja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang jumlahnya mencapai Rp400 triliun.
Baca juga: Menko Luhut Jelaskan Pernyataanya soal OTT KPK Bikin Citra Indonesia Jelek
Selain itu, dengan digitalisasi biaya yang dikeluarkan pemerintah juga bisa lebih hemat hingga 27 persen. Sehingga penerimaan negara bisa yang tingggi ini menjadi naik.
“Dengan demikian biaya kita juga semakin baik karena dengan digitalisasi tadi kita bisa menghemat sampai 29,7 persen, dan ini akan mengakibatkan penerimaan negara yang tinggi,” kata Luhut.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan
efisiensi
digitalisasi
korupsi
OTT
Ahli Hukum Pidana: Tidak Ada Unsur Melawan Hukum dalam Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Kemenhaj Gandeng Kejagung Cegah Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Terulang |
![]() |
---|
Cegah Korupsi, Kementerian Haji Gandeng Kejagung Awasi Pelaksanaan Haji 2026 |
![]() |
---|
BUMN Asuransi TNI/Polri Pastikan Layanan di Sorong-Manokwari Berjalan Optimal karena Digitalisasi |
![]() |
---|
Jaksa KPK Kembalikan Satu Unit Apartemen kepada Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.