Polisi Tembak Polisi
Kuat Maruf Disebut Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti
Tanggapan kuasa hukum Kuat Ma'ruf soal kliennya yang disebut JPU mengetahui perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Daryono
Tribunnews.com, Kompas TV, Wartakota/Yulianto
Putri Candrawathi (kiri) Kuat Ma'ruf (tengah) dan Brigadir J semasa hidup (kanan). Tanggapan kuasa hukum Kuat Ma'ruf soal kliennya yang disebut JPU mengetahui perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Peristiwa pembunuhan ini disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.