Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kekasih Brigadir Joshua Menyebutkan Bahwa Brigadir J saat di Magelang Diancam Bakal Dibunuh

Kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak menyebutkan bahwa kekasihnya saat di Magelang pernah diancam dibunuh jika naik ke lantai dua

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Vera Simanjuntak. Kekasih Brigadir Joshua Menyebutkan Bahwa Brigadir J saat di Magelang Diancam Bakal Dibunuh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak menyebutkan bahwa kekasihnya saat di Magelang pernah diancam dibunuh jika naik ke lantai dua.

Pernyataan tersebut disampaikan Vera dalam keterangan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan yang dituangkan dalam amar tuntutan terhadap Ricky Rizal pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Keterangan saksi Vera Simanjuntak menerangkan bahwa saksi berkomunikasi dengan almarhum Joshua pada Kamis tujuh Juli 2022," kata JPU di persidangan.

Dikatakan JPU pada awal Vera mendapatkan panggilan WhatsApp sebanyak satu kali dari almarhum Joshua. Kemudian dikatakan Joshua menelepon kembali.

"Lalu sekitar 20.30 WIB almarhum Joshua menghubungi dirinya kembali. Korban bertanya 'Adik lagi dimana' kemudian dijawab lagi dinas malam ada apa bang?" kata JPU menirukan keterangan Vera.

Kemudian dikatakan korban mengatakan kurang ajar lalu Vera bertanya ada apa.

"Kurang aja orang ini," kata Joshua dalam keterangan Vera yang dibacakan JPU.

"Ada apa," jawab Vera.

"Ibu sakit aku dituduh ibu sakit," jawab Joshua.

"Sakit apa," tanya Vera.

"Nggak tahu saya," jawab Joshua.

"Siapa yang nuduh," tanya Vera.

"Adalah orang di sini," jawab Joshua.

"Iya siapa," tanya Vera.

"Aku diancam," kata Vera.

"Diancam kek mana," tanya Vera.

"Berani naik ke atas ku bunuh kau," jawab Joshua.

"Siapa yang mengancam," tanya Vera.

"Squad-squad di sini," jawab Joshua.

Kemudian dikatakan saat itu suara korban ketakutan dan bisik-bisik. Vera lalu memenangkan korban.

"Sudah jangan takut kalau abang nggak salah. Memang ibu abang pukul?" tanya Vera.

"Ya nggaklah Dek," jawab Joshua.

Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Enggan Nikahi Vera Simanjuntak, Minta Dicarikan Wanita Lain

"Yaudah kalau abang nggak salah jangan takut. Bilang bahwa abang nggak ngapa-ngapain ibu,"

"Iya dek," jawab Joshua.

"Memangnya abang lagi di mana?" tanya Vera.

"Abang lagi dinas di Magelang," jawab Joshua.

Sebelumnya dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum menilai berdasarkan bukti di persidangan keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan di Magelang janggal.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan yang dituangkan dalam amar tuntutan terhadap Ricky Rizal pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Berdasarkan keterangan saksi Putri Candrawathi di persidangan pada pokoknya saksi Putri menerangkan telah menjadi kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan korban Yoshua Hutabarat Sore hari 7 Juli 2022 yang berujung pada keributan korban dan Kuat Maaruf," kata JPU di persidangan.

"Bahwa alat bukti Putri Candrawathi telah mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan korban Joshua Nofriansyah bahwa tidak cukup alat bukti," sambung JPU.

Kemudian JPU melanjutkan justru dalam persidangan terungkap sebaliknya dalam dugaan pemerkosaan itu dari saksi Susi, Richard Eliezer, Kuat Maaruf dan terdakwa Ricky Rizal tidak melihat pelecehan tersebut serta tidak ada dukungan alat bukti visum.

"Bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut justru menunjukkan keterangan saksi Putri Candrawathi yang merasa mengalami kekerasan seksual oleh korban Joshua Nofriansyah janggal," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved