Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan Klaim Tidak Mengetahui CCTV di Duren Tiga Tampilkan Brigadir J Masih Hidup
Keterangan itu diungkapkan oleh Hendra Kurniawan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jumat (13/1/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice Hendra Kurniawan dirinya tidak mengetahui rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke Duren Tiga.
Keterangan itu diungkapkan oleh Hendra Kurniawan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jumat (13/1/2023).
"Kapan saudara mengetahui tentang video itu," tanya Majelis Hakim di persidangan kepada Hendra Kurniawan.
"Video itu saat disampaikan timsus tapi saya tidak tahu Video apa. Tidak pernah tahu video apa," jawab Hendra.
"Kapan saudara mengetahui," tanya hakim.
"Waktu diperiksa oleh tim cyber setelah dipatsus pada awal September. Tapi saya baru lihat videonya pada saat fakta persidangan," jawab Hendra.
"Pada waktu tanggal 9 September yang saudara mengetahui tanpa melihat tadi itu yang memberitahu siapa?" tanya hakim
"Dari penyidik," jawab Hendra.
"Suadara di sidang etik kapan?" tanya hakim.
Baca juga: Bantah Arif Rachman soal Rekaman CCTV, Hendra: Kalau Dia Ngomong Pasti Saya Lapor ke Pimpinan
"Desember kalau nggak salah," jawab Hendra.
"Kalau September apa posisi suadara," tanya hakim.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob bersama Ferdy Sambo dan Agus Nurpatria," jawab Hendra.
"Baik karena saudara mengetahui dari penyidik di tanggal sembilan. Begitu anda mengetahui apakah saudara tanyakan ke Ferdy Sambo,"
"Tidak pernah ketemu Yang Mulia," jawab Hendra.
Adapun dalam persidangan sebelumnya terdakwa perintangan penyidikan lainnya Arif Rachman mengaku sudah memberitahukan video CCTV Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke Duren Tiga ke Hendra Kurniawan.
Kemudian dikatakan Arif Rachman dirinya tidak bisa berdiri setelah melihat tayangan CCTV Duren Tiga.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rachman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) pada kasus perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Saya cerita sedikit Yang Mulia kondisinya itu setelah menonton benar kata Chuck kemarin. Saya itu tidak bisa ngomong, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan nggak bisa," kata Arif Rachman di persidangan.
"Jadi keluar itu telepon mulanya nggak bisa berdiri karena gemetar. Telepon Pak Hendra sambil jongkok. Pak Hendra sampai bilang sudah tenang-tenang jangan panik," sambungnya.
Menurut Arif Rachman itulah mengapa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya ada tulisan tenang jangan panik.
"Makannya saya di BAP ada tulisannya tenang jangan panik. Karena itu memang luar biasa bagi saya Yang Mulia," lanjut Arif Rachman.
Kemudian Majelis Hakim bertanya mengapa sampai demikian.
"Orang lain yang berbuat tapi saudara yang gemetaran?" tanya hakim di persidangan.
"Takut Yang Mulia," jawab Arif Rachman
"Apa yang saudara takutkan?" tanya hakim.
"Ada hal yang tidak sesuai Yang Mulia (Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang di Duren Tiga)," jawab Arif Rachman.
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.