Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan Klaim Tidak Mengetahui CCTV di Duren Tiga Tampilkan Brigadir J Masih Hidup

Keterangan itu diungkapkan oleh Hendra Kurniawan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jumat (13/1/2023).

Tribunnews.com/Rahmat
Hendra Kurniawan tengah tunggu kedatangan Majelis Hakim di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice Hendra Kurniawan dirinya tidak mengetahui rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke Duren Tiga.

Keterangan itu diungkapkan oleh Hendra Kurniawan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jumat (13/1/2023).

"Kapan saudara mengetahui tentang video itu," tanya Majelis Hakim di persidangan kepada Hendra Kurniawan.

"Video itu saat disampaikan timsus tapi saya tidak tahu Video apa. Tidak pernah tahu video apa," jawab Hendra.

"Kapan saudara mengetahui," tanya hakim.

"Waktu diperiksa oleh tim cyber setelah dipatsus pada awal September. Tapi saya baru lihat videonya pada saat fakta persidangan," jawab Hendra.

"Pada waktu tanggal 9 September yang saudara mengetahui tanpa melihat tadi itu yang memberitahu siapa?" tanya hakim

"Dari penyidik," jawab Hendra.

"Suadara di sidang etik kapan?" tanya hakim.

Baca juga: Bantah Arif Rachman soal Rekaman CCTV, Hendra: Kalau Dia Ngomong Pasti Saya Lapor ke Pimpinan

"Desember kalau nggak salah," jawab Hendra.

"Kalau September apa posisi suadara," tanya hakim.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob bersama Ferdy Sambo dan Agus Nurpatria," jawab Hendra.

"Baik karena saudara mengetahui dari penyidik di tanggal sembilan. Begitu anda mengetahui apakah saudara tanyakan ke Ferdy Sambo,"

"Tidak pernah ketemu Yang Mulia," jawab Hendra.

Adapun dalam persidangan sebelumnya terdakwa perintangan penyidikan lainnya Arif Rachman mengaku sudah memberitahukan video CCTV Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke Duren Tiga ke Hendra Kurniawan.

Kemudian dikatakan Arif Rachman dirinya tidak bisa berdiri setelah melihat tayangan CCTV Duren Tiga.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rachman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) pada kasus perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Saya cerita sedikit Yang Mulia kondisinya itu setelah menonton benar kata Chuck kemarin. Saya itu tidak bisa ngomong, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan nggak bisa," kata Arif Rachman di persidangan.

"Jadi keluar itu telepon mulanya nggak bisa berdiri karena gemetar. Telepon Pak Hendra sambil jongkok. Pak Hendra sampai bilang sudah tenang-tenang jangan panik," sambungnya.

Menurut Arif Rachman itulah mengapa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya ada tulisan tenang jangan panik.

"Makannya saya di BAP ada tulisannya tenang jangan panik. Karena itu memang luar biasa bagi saya Yang Mulia," lanjut Arif Rachman.

Kemudian Majelis Hakim bertanya mengapa sampai demikian.

"Orang lain yang berbuat tapi saudara yang gemetaran?" tanya hakim di persidangan.

"Takut Yang Mulia," jawab Arif Rachman

"Apa yang saudara takutkan?" tanya hakim.

"Ada hal yang tidak sesuai Yang Mulia (Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang di Duren Tiga)," jawab Arif Rachman.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved