Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Arif Rachman Menangis di Persidangan, Hakim: Saya Melihat Ada Kejujuran pada Diri Saudara

Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Arif Rachman menangis di persidangan.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Arif Rachman saat ditanya penasihat hukumnya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). 

Kemudian Arif menjawab ada empat orang, yaitu dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

Dijelaskan pula kepada Sambo bahwa file rekaman itu disimpan dalam flashdisk yang menempel di laptop miliknya.

Sambo pun menimpali dengan ultimatum kepada empat orang tersebut.

"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," ujar Arif menirukan ucapan Sambo.

Peringatan itu kemudian diikuti dengan perintah Sambo kepada Arif untuk menghancurkan barang bukti yang menyimpan rekaman CCTV itu.

"Kamu musnahkan itu." kata Ferdy Sambo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved