Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Menangis Usai Ditanya Hakim Alasan Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Mulanya, Hakim Anggota Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Morgan Simanjuntak menanyakan kepada Putri alasan menjadi tersangka di kasus tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku tidak tahu alasan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia pun langsung menangis saat menjawab pertanyaan tersebut.
Mulanya, Hakim Anggota Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Morgan Simanjuntak menanyakan kepada Putri alasan menjadi tersangka di kasus tersebut. Lalu, Putri pun mengaku tidak tahu alasan tiba-tiba menjadi tersangka.
"Kamu kenapa dijadikan tersangka?" tanya Hakim Morgan kepada Putri dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Alasan Tidak Pilih Ajudan Polwan: Ketentuan Kapolri
"Saya juga tidak tahu yang mulia," jawab Putri.
Mendapat pertanyaan itu, Putri langsung menangis di hadapan hakim. Dia sempat ingin mengutarakan alasannya yang tak tahu menjadi tersangka, akan tetapi pernyataannya terhenti lantaran menangis.
"Karena saya sebenarnya adalah....," ujar Putri yang kemudian menangis.
Hakim Morgan pun meminta Putri Candrawathi tak melanjutkan menjawab pertanyaan tersebut jika tak sanggup. Nantinya, hakim memiliki pertimbangan tersendiri dalam memutuskan kasus tersebut.
Baca juga: Putri Chandrawati Hanya Diam Saat Ditanya LPSK Soal Dugaan Perselingkuhan Dengan Brigadir J
"Ya nggak apa-apa kalau tidak tahu, nggak apa-apa. Nanti akan kita pertimbangkan semuanya di dalam putusan ya," ujar Hakim Morgan.
"Terima kasih yang mulia," jawab Putri.
Dugaan pelecehan seksual di Magelang
Putri Candrawathi kembali menangis dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Dilema Karena Ferdy Sambo Lanjut Aktivitas Setelah Tahu Peristiwa Magelang
Adapun Istri Ferdy Sambo tersebut menangis saat menceritakan kronologis saat Brigadir J memaksa masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.
Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya sebelum adanya pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat itu, dirinya tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.
"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.