Polisi Tembak Polisi
Pekan Depan Jaksa Penuntut Umum Akan Bacakan Tuntutan Terhadap Putri Candrawathi
Pekan depan, tim jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan atas terdakwa Putri Candrawathi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan memasuki babak baru.
Pekan depan, tim jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan atas terdakwa Putri Candrawathi.
Agenda demikian disebutkan saat Majelis Hakim hendak menutup sidang pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi pada Rabu (11/1/2023).
Oleh karena tahap pemeriksaan saksi dan terdakwa sudah selesai, maka Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada tim JPU untuk melayangkan tuntutan.
"Selanjutnya kami berikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk mengajukan requisitoir atau surat tuntutan," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di dalam persidangan pada Rabu (11/1/2023).
Kemudian Majelis Hakim menanyakan kesanggupan tim JPU untuk membacakan tuntutan terhadap Putri pada pekan depan.
"Minggu depan, saudara jaksa penuntut umum?" kata Hakim Ketua.
Tim JPU pun menyanggupi pembacaan tuntutan terhadap Putri Candrawathi pada pekan depan.
"Siap," kata jaksa penuntut umum.
Selanjutnya Majelis Hakim menutup sidang dan memerintahkan agar terdakwa Putri Candrawathi kembali ke tahanan.
"Baik, saudara terdakwa diperintahkan untuk kembali ke dalam tahanan."
Tak hanya Putri Candrawathi, empat terdakwa lain dalam kasus ini juga akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada pekan depan.
Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Malu Tunjukkan Luka Lebam ke Ferdy Sambo, Jaksa: Cerita Kok Nggak Malu?
Mereka ialah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma'ruf
Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara.
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.