Selasa, 30 September 2025

Ketua Komisi VIII DPR Sebut Tepat BPKH Gandeng KPK Kawal Pengelolaan Dana Haji Rp165 Triliun

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan upaya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng KPK jadi langkah tepat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan upaya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng KPK jadi langkah tepat untuk memitigasi potensi praktik korupsi terhadap pengelolaan dana haji.

Mengingat BPKH saat ini tengah mengelola saldo mencapai Rp165 triliun.

"Sudah tepat menggandeng KPK adalah upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana umat yang dititip ke BPKH. Sebab bisa saja, tidak ada unsur kesengajaan, misalnya hanya keinginan melakukan terobosan, namun melanggar regulasi," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Langkah menggandeng lembaga antirasuah kata Ashabul, juga dapat memberikan rasa aman secara psikologis terhadap jemaah calon haji.

Komisi VIII DPR mengatakan seluruh kebijakan yang diambil oleh BPKH khususnya soal investasi harus dilakukan secara terukur dan tak melanggar hukum.

Langkah kehati-hatian diperlukan agar hasil investasi dari pengelolaan dana haji tersebut dapat menopang pembiayaan haji secara berkelanjutan.

"Bagaimana hasil investasi bisa menopang pembiayaan haji secara berkelanjutan, bisa investasi di ekosistem ekonomi haji dan umrah," tuturnya.

Sebagai informasi, BPKH berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/1/2023) lalu.

Baca juga: BPKH Gandeng KPK Kawal Pengelolaan Dana Haji Rp 165 Triliun

BPKH diketahui telah melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai bisnis di Arab Saudi terkait transportasi, akomodasi dan makanan.

BPKH berharap KPK dapat mengawal proses investasi strategis dalam ekosistem perhajian tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved