Senin, 29 September 2025

Ramai Petisi Kembalikan WFH, Begini Tanggapan Pakar

Menurut Dicky di era pandemi ada kencenderungan jika bekerja di rumah dan di kantor secara bergantian akan menjadi tren. 

ist
Ilustrasi WFH. Belakangan muncul petisi yang meminta sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) kembali diberlakukan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan muncul petisi yang meminta sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) kembali diberlakukan.

Hingga kini, Senin (9/1/2023) pagi pukul 08.00 WIB, petisi di change.org berjudul "Kembalikan WFH, Sebab Jalanan Macet, Polusi dan Bikin Tidak Produktif" oleh Riwaty Sidabutar itu sudah mendapat 21.724 dukungan.

Terkait hal ini, Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Dicky Budiman pun berikan tanggapan.

Baca juga: Belasan Ribu Orang Teken Petisi Tuntutan WFH Lagi, Kerja Ngantor Bikin Jalan Macet

Menurut Dicky di era pandemi ada kencenderungan jika bekerja di rumah dan di kantor secara bergantian akan menjadi tren. 

"Di era masa pandemi, yang masuk tahun keempat dan era pasca pandemi, kecenderungannya atau tren dalam bekerja memang menjadi hybrid," ungkapnya pada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023). 

Bahkan di negara maju, memilih lokasi bekerja menjadi terbuka.

Beberapa perusahaan memberikan keleluasan pekerja untuk memilih bekerja dari rumah.

"Ini tentu tergantung jenis pekerjaannya," katanya. 

Konsep hybrid ini pun tentu berdampak dari segi sosial.

Baca juga: Elon Musk Larang Karyawan Twitter WFH, Sepekan Wajib Kerja 40 Jam

Selain itu kata Dicky juga berkontribusi pada mengurangi kemacetan dan tingkat polusi di kota-kota. 

"Karena orang lebih banyak beraktivitas di rumah dan mengurangi kontribusi pada pencemaran," papar Dicky lagi.

Menurutnya aturan membagi jadwal kerja di rumah dan di kantor perlu ada. 

Berkaca pada negara maju, aturan terkait hal ini sudah ada.

Mengharuskan perusahaan memberikan keleluasaan pada pegawai untuk memilih lokasi bekerja.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan