Pengakuan Ismail Bolong
Babak Baru Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Buka Suara, Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
Pengakuan Ismail Bolong soal dugaan setoran tambang ilegal ke sejumlah petinggi Polri memasuki babak baru.
"Menyuap, proses kode etik, kemudian proses pidananya dijalankan. Jadi bantahannya logis," ujar Sugeng ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Kabareskrim dalam Kasus Tambang Ilegal: Itu Kan Ada Suratnya
Namun, Sugeng meminta bantahan dari Agus ini harus dibuktikan lagi melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Khusus (Timsus) gabungan yang berasal dari internal Polri dan pihak eksternal.
Tidak hanya Agus, Sugeng juga meminta agar Timsus Gabungan itu memeriksa seluruh pihak yang memang terlibat dalam kasus tambang ilegal ini.
"Jawaban Kabareskrim Komjen Agus Andrianto cukup logis. Akan tetapi kebenarannya tentunya hanya bisa dibuktikan melalui proses penegakan hukum yang akuntabel."
"Karenanya menjadi lebih logis lagi apabila dilakukan satu pemeriksaan oleh Timsus Gabungan (dari) internal dan eksternal untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tambang (ilegal) ini," ujarnya.
Sugeng juga meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Agus terlebih dahulu terkait kasus dugaan tambang ilegal ini.
Hal ini diperlukan agar Timsus Gabungan tersebut dapat lebih leluasa menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Agus sebagai Kabareskrim.
"Karena Timsus ini pasti juga bergerak menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dari Bareskrim maka sangat logis agar Timsus ini kredibel di dalam bekerja, Kapolri menonaktifkan terlebih dahulu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," tegasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim/Yohanes Liestyo) (Kompas.com)