Minggu, 5 Oktober 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Babak Baru Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Buka Suara, Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Pengakuan Ismail Bolong soal dugaan setoran tambang ilegal ke sejumlah petinggi Polri memasuki babak baru.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim - Berikut babak baru pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim buka suara. 

“Sampai dengan hari ini, Pak Karo sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, nggak ada info itu,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/11/2022) siang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan pihaknya tengah memburu Ismail Bolong

Pasalnya, saat ini keberadaan Ismail Bolong tidak diketahui. 

"Iya, kami sedang melakukan penyelidikan keberadaannya (Ismail Bolong)," ujarnya pada Jumat.

"Keberadaannya kan belum tentu di Kaltim tapi kami sudah maping, hasilnya belum dapat di-publish," ujarnya. 

3. Bareskrim Bakal panggil Ismail Bolong

Bareskrim Polri berencana untuk memanggil Ismail Bolong buntut dari pengakuannya soal tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri,Brigjen Pipit Rismanto menyatakan pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan terhadap Ismail Bolong

"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Namun begitu, Pipit masih enggan merinci perihal rencana pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.

Termasuk soal keberadaan Ismail Bolong sekarang ini.

4. Kata IPW soal pernyataan Kabareskrim

Bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal setoran tambang ilegal ditanggapi oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Sugeng, bantahan Komjen Agus cukup logis mengingat Propam yang tidak menangkap Ismail Bolong

"Argumen logisnya itu ketika Kabareskrim mempertanyakan mengapa Propam tidak menangkap Ismail Bolong. Itu benar. Tangkap, proses kepada kode etik. Seharusnya kan begitu konsistennya."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved