Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Ungkap Respons Awal Ferdy Sambo Usai Bharada E Ubah Keterangan Soal Kematian Brigadir J

Keterangan Bharada E membuka tabir hingga Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). 

Menurut dia, pernyataan itu disampaikan Sambi dalam permintaan keterangan oleh Komnas HAM pada 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Iya, Pak, saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo kepada jurnalis di kantor Komnas HAM seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Taufan mengatakan, dalam permintaan keterangan itu, dia mengingatkan Ferdy Sambo bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru memiliki karier seumur jagung di lembaga kepolisian.

Dengan usia muda dan karier yang baru, Bharada E terancam dipecat dari kepolisian karena ulah Ferdy Sambo.

Baca juga: Di Hadapan Kapolri, Pimpinan Komisi III DPR Singgung Diagram Kekaisaran Sambo

"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini?" kata Taufan saat bertanya kepada Sambo dalam permintaan keterangan.

Mendengar hal tersebut, Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved