Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Ditetapkan KPK Sebagai DPO, PBNU Minta Mardani Maming Kooperatif

(PBNU) mengimbau Mardani Maming agar kooperatif terhadap pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Facebok Ahmad Fahrur Rozi
Dr. H. Ahmad Fahrur Rozi 

Ali mengatakan, KPK berharap politikus PDIP sekaligus Bendahara Umum PBNU itu dapat kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. 

Disamping itu, KPK menginginkan masyarakat yang memiliki informasi soal Maming, dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved