Kasus Suap di Tanah Bumbu
Ditetapkan KPK Sebagai DPO, PBNU Minta Mardani Maming Kooperatif
(PBNU) mengimbau Mardani Maming agar kooperatif terhadap pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Johnson Simanjuntak
Ali mengatakan, KPK berharap politikus PDIP sekaligus Bendahara Umum PBNU itu dapat kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
Disamping itu, KPK menginginkan masyarakat yang memiliki informasi soal Maming, dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.