TAG
Mardani Maming
Berita
Foto (7)
-
Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani Maming, Pengamat Sebut Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa
pakar hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan MA harusnya memvonis tersebut berdasarkan kaca mata antikorupsi.
-
Akademisi Antikorupsi Suarakan Kekeliruan Penerapan Pasal Eks Bupati Tanah Bumbu
Ia menjelaskan bahwa penerapan Pasal 12 b UU Nomor 20 tahun 2001 oleh Hakim Kasasi dalam perkara Mardani Maming mestinya tidak hanya menggunakan
-
Eks Komisioner KPK : Eksaminasi Tidak Bisa Hanya Asumsi
Pernyataan akademisi dan aktivis yang mendukung PK tersebut boleh saja dilakukan, tetapi perkara PK harus diputuskan dengan adanya bukti baru
-
Todung Mulya Lubis Buka Peluang Kirim Amicus Curiae ke MA Terkait Kasus Eks Bupati Tanah Bumbu
Kata dia, hakim melakukan cherry picking terhadap alat bukti yang dihadirkan selama persidangan. Hakim lebih memilih untuk mempertimbangkan keterangan
-
Soal PK Mardani Maming, Pakar Hukum: MA Harus Jadi Lokomotif Semangat Baru Pemberantasan Korupsi
Penolakan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming oleh MA jadi pembuktian janji Presiden terpilih
-
Boyamin Minta Hakim untuk Independen dalam Putuskan PK Mardani Maming
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta hakim untuk independen dan tak dipengaruhi siapapun.
-
Sejumlah Akademisi Bedah Kasus Mardani Maming: Putusan Hakim Harus Menjaga Keadilan dan Kebenaran
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, menilai kasus ini dipenuhi dengan kekeliruan
-
Cegah Majelis Hakim Langgar Kode Etik, KY Surati Mahkamah Agung untuk Pantau Persidangan
KY surati MA untuk memantau persidangan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
-
Soal PK Mardani Maming, Mahkamah Agung Didorong Tetap Konsisten Menolak
Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili Peninjauan Kembali (PK) mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
-
Mantan Penyidik KPK Minta Hakim Agung Bersikap Tegas Terhadap PK Mardani Maming
Yudi optimistis para Hakim Agung yang menangani peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming ini masih independen.
-
PK Mardani Maming, Hakim Diminta Putuskan Berdasarkan Hukum dan Memenuhi Novum
Hakim harus berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam memutus sebuah perkara terkhusus PK yang diajukan terpidana korupsi
-
Soal PK Mardani Maming, Boyamin Saiman: Hakim Harus Mandiri dan Independen dalam Memutus Perkara
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta majelis hakim Ad Hoc Tipikor independen dalam memutus perkara.
-
Terkait PK Mardani Maming, Anggota DPR Tegaskan Majelis Hakim Wajib Independen
Mahkamah Agung tidak boleh mengintervensi dan wajib independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK).
-
KPK Minta MA Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Terkait PK Mardani Maming
KPK meminta Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H Maming
-
Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa Mardani Maming hingga Yoory Corneles
Para terpidana korupsi itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK.
-
Terpidana Kasus Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Kata KPK
Mardani H Maming melakukan pelesiran dengan fasilitas mewah dari Banjarmasin, Kalimatan Selatan (Kalsel) menuju Surabaya, Jawa Timur.
-
Berstatus Napi Sukamiskin, Mardani Maming Tercatat di Manifes Pesawat Tujuan Surabaya
Terkait kasus itu, Mardani Maming dihukum 12 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar
-
Beredar Foto dan Video Tahanan Kasus Korupsi Mardani Maming 'Plesiran' dari Banjarmasin ke Surabaya
Redaksi juga menerima foto tiket booking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) tujuan Surabaya (SGK).
-
PBNU Lakukan Pergantian Kepengurusan, Mardani Maming Hingga Robikin Emhas Diberhentikan
Selain itu, PBNU juga menetapkan KH Masyhuri Malik yang semula menjabat sebagai a’wan PBNU menjadi Ketua PBNU.
-
Tok, Pengajuan Kasasi Mardani Maming Ditolak Mahkamah Agung
Mardani H Maming sebelumnya mengajukan kasasi setelah divonis hukuman penjara 12 tahun dengan denda Rp500 juta dan uang pengganti sebesar Rp 110,6 m.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved