Kontroversi ACT
PPATK Duga Ada Transfer Dana ke Al Qaeda, Presiden ACT: Kita Belum Paham
Ivan menyebut, adanya dugaan aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok Al-Qaeda.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pers terkait aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda di Jakarta, Rabu (6/7/2022). PPATK telah memblokir 60 rekening yang tersebar di 33 bank atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Kami perlu waktu untuk melihat siapa kira-kira yang dimaksudkan (pengirim dana ke Al Qaeda). Kita belum paham sama sekali," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, di kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
Ibnu Khajar enggan menjelaskan lebih lanjut terkait indikasi aliran dana ke Al Qaeda sebagaimana temuan PPATK.
"Daripada saya salah menjelaskan biarkan kami sebentar dan merenungkan kembali catatan yang kami miliki," ujarnya. (tribun network/yuda).