Senin, 6 Oktober 2025

Kontroversi ACT

PPATK Duga Ada Transfer Dana ke Al Qaeda, Presiden ACT: Kita Belum Paham

Ivan menyebut, adanya dugaan aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok Al-Qaeda.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pers terkait aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda di Jakarta, Rabu (6/7/2022). PPATK telah memblokir 60 rekening yang tersebar di 33 bank atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dan, ternyata pemilik perusahaan tersebut juga adalah salah satu pendiri lembaga filantropi tersebut.

"Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT," terangnya.

Atas temuannya itu, Ivan langsung mengambil langkah dengan melakukan pembekuan atas 60 rekening yang berafiliasi dengan Yayasan ACT mulai hari ini.

"Kami putuskan untuk menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama yayasan ACT di 33 penyedia jasa keuangan," tegas Ivan.

Selain itu, pihaknya menyebut bahwa Yayasan ACT melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing. Dimana, angka tersebut terbilang fantastis.

Berdasarkan data yang ada, PPATK temukan lebih dari 2.000 kali transaksi yang dilakukan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri. Bahkan, nominalnya mencapai Rp64 miliar.

"Kegiatan entitas yayasan ini juga bertransaksi dengan 10 negara yang paling besar menerima dan mengirim ke yayasan tersebut berdasarkan laporan 2014-2022," kata Ivan.

Ivan juga mensinyalir, para pemilik ACT memiliki struktur kepemilikan yayasan menggunakan nama pribadi pendirinya.

"Yayasan ACT ini memang memiliki transaksi yang masif tapi masih terkait dengan entitas yang dimiliki oleh pengurus secara pribadi," ujarnya.

PPATK juga menemukan pengelolaan keuangan yang mengalir di Yayasan ACT diduga bukan menghimpun dana untuk langsung dialirkan kepada tujuan sumbangan, tetapi dikelola secara bisnis.

"Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan.

Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," pungkasnya.

Tanggapan ACT Soal Al Qaeda

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bakal menelusuri indikasi dana dari pihaknya mengalir ke kelompok Al Qaeda.

Hal menyikapi temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved