Kontroversi ACT
PPATK Duga Ada Transfer Dana ke Al Qaeda, Presiden ACT: Kita Belum Paham
Ivan menyebut, adanya dugaan aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok Al-Qaeda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah dituding terjadi penyelewengan dana umat di manajemen lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), tuduhan lain menuju lembaga tersebut.
ACT diduga mendanai kelompok teroris Al Qaeda.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: BNPT Dalami Indikasi Aliran Dana Mencurigakan dari ACT ke Anggota Al Qaeda di Turki
Ivan menyebut, adanya dugaan aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok Al Qaeda.
Ia menyebut PPATK terus mendalami terkait dugaan aliran dana tersebut.
Dimana, dari penyelidikan ada transaksi yang diduga mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap di Turki.Hal itu disampaikan Ivan saat konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (6/7).
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," kata Ivan Yustiavanda.
Meski demikian, Ivan mengatakan, pihaknya perlu mendalami lebih detail soal dugaan aliran dana tersebut. Dia juga tak menutup kemungkinan untuk menggandeng pihak dalam melakukan penelurusan itu.
Sehingga transaksi yang terjadi dapat benar-benar dikatakan sebagai transaksi yang terlarang.
"Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," terangnya.
Blokir 60 Rekening ACT
Ivan mengatakan, PPATK telah melakukan analisis terhadap lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak tahun 2018, lalu.
Dia menyebut, PPATK telah melakukan analisis penghimpunan dana publik yang dilakukan oleh ACT melalui penelusuran transaksi keuangan lembaga tersebut.
Dimana, perputaran dana yang masuk melalui ACT tersebut mencapai Rp1 triliun per tahunnya.
Lebih jauh, Ivan menemukan sebuah kasus yang melibatkan salah satu pihak perusahaan yang melakukan transaksi dengan yayasan ACT senilai Rp30 miliar.
Baca juga: PPATK: ACT Kelola Uang Donasi hingga Dapat Untung dan Transaksi Rp30 Miliar Masuk Rekening Pendiri
Dan, ternyata pemilik perusahaan tersebut juga adalah salah satu pendiri lembaga filantropi tersebut.
"Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT," terangnya.
Atas temuannya itu, Ivan langsung mengambil langkah dengan melakukan pembekuan atas 60 rekening yang berafiliasi dengan Yayasan ACT mulai hari ini.
"Kami putuskan untuk menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama yayasan ACT di 33 penyedia jasa keuangan," tegas Ivan.
Selain itu, pihaknya menyebut bahwa Yayasan ACT melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing. Dimana, angka tersebut terbilang fantastis.
Berdasarkan data yang ada, PPATK temukan lebih dari 2.000 kali transaksi yang dilakukan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri. Bahkan, nominalnya mencapai Rp64 miliar.
"Kegiatan entitas yayasan ini juga bertransaksi dengan 10 negara yang paling besar menerima dan mengirim ke yayasan tersebut berdasarkan laporan 2014-2022," kata Ivan.
Ivan juga mensinyalir, para pemilik ACT memiliki struktur kepemilikan yayasan menggunakan nama pribadi pendirinya.
"Yayasan ACT ini memang memiliki transaksi yang masif tapi masih terkait dengan entitas yang dimiliki oleh pengurus secara pribadi," ujarnya.
PPATK juga menemukan pengelolaan keuangan yang mengalir di Yayasan ACT diduga bukan menghimpun dana untuk langsung dialirkan kepada tujuan sumbangan, tetapi dikelola secara bisnis.
"Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan.
Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," pungkasnya.
Tanggapan ACT Soal Al Qaeda
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bakal menelusuri indikasi dana dari pihaknya mengalir ke kelompok Al Qaeda.
Hal menyikapi temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami perlu waktu untuk melihat siapa kira-kira yang dimaksudkan (pengirim dana ke Al Qaeda). Kita belum paham sama sekali," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, di kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
Ibnu Khajar enggan menjelaskan lebih lanjut terkait indikasi aliran dana ke Al Qaeda sebagaimana temuan PPATK.
"Daripada saya salah menjelaskan biarkan kami sebentar dan merenungkan kembali catatan yang kami miliki," ujarnya. (tribun network/yuda).