Jumat, 3 Oktober 2025

Kontroversi ACT

Nama Anies Baswedan Dibawa-bawa dalam Kasus ACT, Pengamat: Ini Politis, Beliau Bisa Dirugikan

Beberapa pihak mengungkit seringnya Pemprov DKI di bawah pimpinan Anies Baswedan bekerja sama dengan sama dengan organisasi filantropi itu.

TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara peresmian layanan Jakarta Care Line bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Menara 165, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020). Belakangan, nama Anies Baswedan ikut diseret-seret dalam kasus ACT. 

Untuk diketahui, Kemensos mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan memberi izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB). 

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021. 

"Kementerian Sosial berwenang memberikan perizinan di dalam PUB."

"Apabila terdapat permasalahan dalam PUB dan permohonan izin tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti yang diberitakan tentang tindakan-tindakan yang dilakukan ACT, Menteri Sosial RI memiliki kewenangan dalam pasal 19 Permensos Nomor 8 Tahun 2021, menolak permohonan izin PUB tersebut."

"Mensos dapat menunda, mencabut, dan atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan dengan alasan untuk kepentingan umum, pelaksanaan PUB meresahkan masyarakat, terjadi penyimpangan dan pelanggaran pelaksanaan izin PUB, dan atau menimbulkan permasalahan di masyarakat," kata Harry, Selasa, dilansir Tribunnews. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved