Jumat, 3 Oktober 2025

Operasi Patuh 2022 Hari ke-4 Tercatat 45.915 Pelanggar, Polri Tegur 38.265 Pengendara

Operasi Patuh 2022 Hari Ke-4 tercatat 45.915 pelanggar, Polri tegur 38.265 pengendara dan 7 ribuan melalui kamera ETLE. Ada juga catatan kecelakaan.

Editor: Nuryanti
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi operasi patuh di jalan - Operasi Patuh 2022 Hari Ke-4 tercatat 45.915 pelanggar, Polri tegur 38.265 pengendara dan lebih dari 7 ribu penindakan melalui kamera ETLE. 

Adapun cara bayar denda tilang elektronik menggunakan Virtual Account Bank BRI (BRIVA), dikutip dari situs resmi ETLE:

Cara bayar e-tilang via kantor Bank BRI

- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.

- Isi 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang elektronik pada slip setoran.

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti bayar denda tilang elektronik yang sah.

- Slip setoran diserahkan ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Operasi Patuh

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved