Operasi Patuh 2022 Hari ke-4 Tercatat 45.915 Pelanggar, Polri Tegur 38.265 Pengendara
Operasi Patuh 2022 Hari Ke-4 tercatat 45.915 pelanggar, Polri tegur 38.265 pengendara dan 7 ribuan melalui kamera ETLE. Ada juga catatan kecelakaan.
Adapun cara bayar denda tilang elektronik menggunakan Virtual Account Bank BRI (BRIVA), dikutip dari situs resmi ETLE:
Cara bayar e-tilang via kantor Bank BRI
- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.
- Isi 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang elektronik pada slip setoran.
- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti bayar denda tilang elektronik yang sah.
- Slip setoran diserahkan ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Operasi Patuh