Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Penangkapan Buronan Polisi Jepang di Lampung: Mitsuhiro Sembunyi di Rumah Guru

Ia ditangkap lantaran menjadi buronan dari polisi Jepang, atas kejahatannya melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di negaranya.

tangkapan layar YouTube Kompas TV
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengamankan WNA asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi. Mitsuhiro adalah buron kasus korupsi dana Covid-19 Jepang. 

"Baru sekitar satu Minggu dan nawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," jelas Nyoman.

Sebagai informasi, Mitsuhiro diburu oleh polisi Jepang lantaran kelompoknya membuat ratusan proposal subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen atau Rp105,8 miliar.

Polisi percaya ini kasus terbesar yang pernah ada di Jepang terkait dengan penipuan bansos yang hanya melibatkan satu kelompok.

Polisi sudah menangkap mantan istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi (45), seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, 22, yang pekerjaannya tidak diketahui; dan putra keduanya, 21, yang saat itu berusia 19 tahun.

Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan proposal palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lainnya yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo, mereka mengklaim bahwa bisnisnya bangkrut karena pandemi. Ketiganya diduga menipu pemerintah sebesar 3 juta yen dalam subsidi Covid-19.(tribun network/igm/ham/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved