Kronologi Penangkapan Buronan Polisi Jepang di Lampung: Mitsuhiro Sembunyi di Rumah Guru
Ia ditangkap lantaran menjadi buronan dari polisi Jepang, atas kejahatannya melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di negaranya.
Menurut Suroso, Mitsuhiro tertarik pada ternak ikan air tawar karena selama ini memang usaha di bidang peternakan ikan.
"Karena kampung kami kan memang sentra ikan air tawar di Lampung Tengah. Mungkin dia dapat informasi itu dan datang ke sini buat lihat ternak ikan air tawar," ujarnya.
Namun, pembicaraan terkait investasi ternak ikan air tawar itu kata Suroso masih sekedar wacana, dan belum ditentukan tempat dan prosedurnya seperti apa.
Selama ini kata Suroso, Mitsuhiro mengaku mempunyai usaha lain di luar kota seperti Jakarta, Medan dan Padang.
"Kalau usahanya di daerah lain enggak tahu apa. Tapi kalau di sini di bilangnya tertarik investasi ikan air tawar yang memang banyak di kampung kami," jelas Suroso.
Saat ditangkap pihak imigrasi, Mitsuhiro baru saja sampai dari Medan, dan sedang ngobrol di salah satu rumah warga di Kampung Sridadi.
Setelah dicokok, Mitsuhiro kemudian dimintai keterangan oleh pihak imigrasi. Seusai itu baru ia dideportasi kembali ke Jepang.
"Hari ini dimintai keterangan dulu administrasi, baru nanti setelah administrasi dari imigrasi akan dideportasi," kata Dedi.
Dedi menambahkan penyerahan Mitsuhiro juga didampingi oleh pihak kepolisian Jepang.
"Tentunya nanti akan didampingi oleh kepolisian dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian Jepang," pungkasnya.
Terkait perburuan Mitsuhiro, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan mengatakan awalnya pihak Imigrasi Indonesia kedatangan tamu dari Kedutaan Jepang.
"Yang hadir saat itu atase keimigrasian, atase kepolisian, dan atase pertahanan yang mencari warga negara Jepang atas nama inisial MT [Mitsuhiro Taniguchi], yang menyatakan bahwa paspornya telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang," tutur Nyoman.
Dia mengatakan, perwakilan kedutaan Jepang di Indonesia juga menyampaikan keberadaan warga negara Jepang tersebut saat itu berada di Lampung.
"Kami Direktorat Jenderal Imigrasi langsung menugaskan Divisi keimigrasian Lampung segera mencari warga negara Jepang tersebut," kata Nyoman.
Dijelaskan Nyoman, Mitsuhiro sudah berada di Indonesia hampir dua tahun. Bahkan Mitsuhiro memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Dia selama ini tinggal di Jakarta dan melakukan kegiatan bisnis dengan menawarkan investasi kepada warga Lampung.