Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Syarat Penerbangan Lion Air: Hanya Boleh bagi Penumpang Berusia di Atas 12 Tahun

Berikut syarat terbaru penerbangan menggunakan maskapai Lion Air, hanya boleh bagi penumpang berusia di atas 12 tahun

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Syarat Penerbangan Lion Air: Hanya Boleh bagi Penumpang yang Berusia Minimal di Atas 12 Tahun 

- Digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga calon penumpang lebih praktis dan mudah, cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi.

- Mempercepat waktu proses verifikasi.

- Mencegah dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil uji kesehatan atau sertifikat vaksin.

- Protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik (tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan).

6. Transit (Singgah Sebentar) dan Transfer (Pindah Pesawat)

a. Penumpang yang transit dan transfer masih di area ruang tunggu (tidak keluar dari bandar udara), maka tidak mengikuti PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1.

b. Penumpang transit dan transfer dengan keluar bandar udara, maka wajib mengikuti ketentuan PPKM yang berlaku.

7. Hal yang perlu diperhatikan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni apabila di bandar udara tujuan, akan diberlakukan pemeriksaan
kesehatan secara ulang atau acak (random) yang dilakukan oleh otoritas/ lembaga setempat.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Level 3: Restoran Boleh Buka hingga Pukul 12 Malam

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved