Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Musi Banyuasin

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Terjerat OTT KPK, Golkar Hargai Semua Proses Hukum

Partai Golkar akan menghargai dan menghormati proses hukum Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang terjerat OTT KPK pada Jumat (15/19/2021).

Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama tiga orang lainnya yaitu Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021), pasca terjerat OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta pada Jumat (15/10/2021), malam. 

"Jika ditambah keuntungan perusahaan sekitar 15 persen, kemudian dikurangi PPN 10 persen artinya, dari nilai proyek hanya Rp 60 untuk pekerjaan, kalau nilai kontraknya Rp 100," tutur Alex.

Dalam OTT ini, KPK menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka penerima suap, ialah Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, serta sebagai pemberi suap Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Chaerul Umam/ Fandi Permana, Kompas.tv/Dea Davina)

Simak berita lainnya terkait OTT KPK di Musi Banyuasin

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved