OTT KPK di Musi Banyuasin
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Terjerat OTT KPK, Golkar Hargai Semua Proses Hukum
Partai Golkar akan menghargai dan menghormati proses hukum Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang terjerat OTT KPK pada Jumat (15/19/2021).
Kini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
KPK Jelaskan Alur Fee Pengadaan Barang dan Jasa yang Mengalir ke Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza
Diberitakan Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alur penerimaan suap atau fee untuk Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.
Pembagian jatah dalam proyek infrastruktur daerah itu rupanya telah diatur sedemikian rupa melalui Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun persentase pembagian fee proyek sudah diatur Dodi Reza
"DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) sudah menentukan adanya persentase pemberian fee. "
"Fee itu terdiri dari setiap nilai proyek paket pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Sabtu (16/10/2021).
Pembagian fee sebesar 10 persen diketahui untuk Dodi Reza Alex Noerdin.
Sementara 3-5 persen untuk Kadis PUPR Kabupaten Muba, Herman Mayori, dan 2-3 persen untuk Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari serta pihak terkait yang saat ini masih didalami penyidik.
Tersangka Suhandy yang merupakan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara diketahui sebagai pemberi suap ke Dodi dan sejumlah pejabat Pemkab Muba.
Kemudian, PT Selaras Simpati Nusantara diketahui mendapatkan tender empat proyek di Muba.
Baca juga: Harta Kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Muba yang Tertangkap KPK, Capai Rp 38,4 Miliar
KPK menduga dari empat proyek itu Dodi Reza Alex Noerdin akan mendapat commitment fee sebesar Rp 2,6 miliar.
Alex juga menduga para pejabat Muba yang terjaring OTT akan menerima sekitar 15 persen fee proyek.
Hal itu berdasarkan penyidikan sementara terhadap tersang bahwa akan ada fee dari setiap paket proyek tersebut.
"Jadi kita baca ada sekitar 15 persen fee minimum yang diterima oleh pejabat di Musi Banyuasin."