Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Golkar Setuju Usulan Pemerintah Pelaksanaan Pemilu 15 Mei 2024

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Golkar setuju dengan usulan pemerintah soal pelaksanaan Pemilu pada 15 Mei 2024.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Golkar setuju dengan usulan pemerintah soal pelaksanaan Pemilu pada 15 Mei 2024.

Hal tersebut dikatakan Doli usai Ketum Golkar dan para fungsionaris partai menggelar rapat membahas hal tersebut

"Kami kemarin rapat, tadi malam rapat pleno. Saya sampaikan di rapat pleno dan dua kali malah," kata Doli kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Demokrat: Akan Beririsan dengan Tahapan Pilkada 

Doli menambahkan bahwa Airlangga pun telah memberikan persetujuan terkait usul dari Menkopolhukam Mahfud MD tersebut.

"Tadi malam rapat pleno saya sampaikan, Ketua Umum setuju dan semua rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei 2024," katanya.

Meski begitu, Doli yang juga menjabat Ketua Komisi II mengatakan bahwa tidak semua fraksi sama dengan Golkar.

Maka itu, ke depan akan ada rapat pembahasan soal ini bersama para mitra kerja di Komisi II.

"Jadi dalam kaitan itu kami nanti pertama akan dengar langsung, rencana kami tanggal 2 dan 3 akan konsinyering DPR kemudian pemerintah dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Doli kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Fraksi PAN Minta Kajian Komprehensif kepada Pemerintah Jika Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

Nantinya, Doli mengatakan semua pihak terkait akan secara langsung merespons usulan tersebut.

"Kemudian, apa kendala-kendala KPU kalau kita gunakan konsep itu kita cari titik temu, sehingga tanggal 6 kami sudah punya pandangan yang sama untuk mengambil keputusan di komisi II," tambahnya.

Legislator Golkar itu mengatakan rapat tersebut juga akan melibatkan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

"Kami ingin bersama pemerintah mendapatkan kepastian ada prosedur ada mekanisme yang pasti, punya standar yang jelas tentang penyelesaian sengketa Pilkada," tandasnya.

Baca juga: Pengamat LIPI: Gerak Cepat Airlangga Hartarto Bikin Golkar Makin Solid

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

Mahfud mengatakan usulan tersebut ditetapkan dalam rapat internal finalisasi usul pemerintah terkait tanggal Pemilu 2024 yang turut dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, Mensesneg, Menseskab, Mendagri, Menkeu, Menkumham, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN di Istana Merdeka hari ini Senin (27/9/2021).

Usulan tersebut, kata Mahfud, mengerucut dari empat usul tanggal pemungutan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif tahun 2024 yang telah disimulasikan yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, dan 6 Mei. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved