Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka
KPK Akui Punya Bukti Kuat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Terima Uang Rp 2,1 Miliar
Respon KPK saat diminta Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membuktikan aliran uang Rp 2,1 Milyar: Kami Punya Bukti Kuat.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Sri Juliati
Tribunnews/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar.
Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.
Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian Pratama)
Baca berita terkait Bupati Banjarnegara Menjadi Tersangka