Jumat, 3 Oktober 2025

Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

KPK Akui Punya Bukti Kuat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Terima Uang Rp 2,1 Miliar

Respon KPK saat diminta Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membuktikan aliran uang Rp 2,1 Milyar: Kami Punya Bukti Kuat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. 

"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021) melansir Tribunnews.com.

Budhi mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.

Menurutnya, dirinya telah bekerja untuk memajukan wilayahnya selama menjabat.

Baca juga: PROFIL Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.

Meski tidak merasa menerima uang, Budhi menegaskan akan patuh dengan hukum.

Dia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat diperiksa penyidik ke depannya.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta maaf kepada Menko Marives Luhut Binjar Panjaitan dan warga bermarga Panjaitan, Senin (23/8/2021).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta maaf kepada Menko Marives Luhut Binjar Panjaitan dan warga bermarga Panjaitan, Senin (23/8/2021). (Kompas.com)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Budhi lewat orang kepercayaannya Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.

Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan, paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.

Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi.

Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen.

Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.

KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.

Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.

Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved