BP2MI Harap Taiwan Tidak Diskriminatif Terima Pekerja Migran
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) berharap Pemerintahan Taiwan tidak diskriminatif dalam menerima pekerja migran.
Kendati demikian kata Benny, akibat penundaan sementara keberangkatan PMI ke Taiwan itu membuat setidaknya 6 ribu calon PMI harus menunda niatnya untuk bekerja.
Baca juga: Kepala BP2MI Minta Tingkatkan Penempatan PMI Profesional, Termasuk ke Jepang
Hal ini dinilai memberatkan para CPMI untuk mendapatkan penghasilan.
"Kurang lebih ada 6 ribu calon PMI yang harusnya tinggal berangkat ke Taiwan namun harus tertunda karena alesan pandemi," tuturnya.
Kata Benny, dalam pertemuan ini juga turut dihadiri pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Kesehatan.
Diketahui sebelumnya, masalah pelarangan PMI masuk ke Taiwan telah berlangsung sejak tahun lalu.
Di mana pemerintahan Taiwan pada bulan Desember 2020 mengeluarkan peraturan penundaan penerimaan PMI tanpa batas waktu, karena pihaknya mendapati sekitar 85 orang PMI dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di Taiwan.
Penundaan penerimaan PMI sementara akan dicabut oleh pemerintahan Taiwan bergantung pada kondisi status pandemi Covid-19 di Indonesia.