BP2MI Harap Taiwan Tidak Diskriminatif Terima Pekerja Migran
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) berharap Pemerintahan Taiwan tidak diskriminatif dalam menerima pekerja migran.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) berharap Pemerintahan Taiwan tidak diskriminatif dalam menerima pekerja migran.
Hal tersebut dikatakan Kepala BP2MI Benny Ramdhani saat jumpa pers secara virtual dari Media Center BP2MI, Jakarta, Kamis (8/4/2021), setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan Pemerintah Taiwan.
Benny secara tidak langsung menyampaikan harapan itu saat menjelaskan masih ada pekerjaan migran Filipina yang diterima masuk ke Taiwan, sementara pekerja migran Indonesia (PMI) masih dilarang.
Padahal kata Benny, dirinya sudah menunjukkan data bahwa angka kesembuhan Covid-19 di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Filipina.
"Fakta-fakta di mana jika Filipina sudah bisa masuk ke Taiwan tapi Indonesia belum bisa masuk, dari data tadi, fakta yang kami sodorkan bahwa tren kesembuhan Indonesia itu lebih tinggi dibanding Filipina," katanya.
Karenanya Benny secara tidak langsung meminta kepada Pemerintah Taiwan untuk senantiasa menjaga hubungan antara kedua negara tersebut dengan saling menghormati.
Baca juga: Gerebek 3 Kamar Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Temukan 26 Calon PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah
Alasannya kata dia, baik Indonesia maupun Taiwan saling membutuhkan dari beragam sektor.
"Catatan kritis yang saya sampaikan ke Taiwan adalah itu hubungan Indonesia dan Taiwan harus diperkuat secara sejajar dan saling menghormati," katanya.
Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru saja menggelar pertemuan Bilateral dengan Pemerintahan Taiwan, Kamis (8/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas terkait keputusan Pemerintah Taiwan menunda penerimaan atau melakukan penutupan sementara pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, Pemerintah Taiwan dalam penjelasannya secara tegas menyebut bahwa alasan melakukan penundaan penerimaan PMI adalah murni karena faktor pandemi Covid-19.
Baca juga: Benny Rhamdani Buka Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di BP2MI
"Meluruskan informasi yang keliru, bahwa tidak ada alasan lain, penundaan penempatan PMI ke Taiwan adalah karena pandemi Covid-19 bukan karena hal lain," kata Benny saat konferensi pers secara daring dari Media Center BP2MI, Kamis (8/4/2021).
Dengan begitu masyarakat tidak perlu mempercayai adanya kabar tidak bertanggungjawab di media sosial terkait kejadian penundaan sementara PMI ke Taiwan itu.
Pasalnya kata dia, banyak kabar yang beredar hanya untuk mengadu domba antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintahan Taiwan.
Kendati demikian kata Benny, akibat penundaan sementara keberangkatan PMI ke Taiwan itu membuat setidaknya 6 ribu calon PMI harus menunda niatnya untuk bekerja.
Baca juga: Kepala BP2MI Minta Tingkatkan Penempatan PMI Profesional, Termasuk ke Jepang
Hal ini dinilai memberatkan para CPMI untuk mendapatkan penghasilan.
"Kurang lebih ada 6 ribu calon PMI yang harusnya tinggal berangkat ke Taiwan namun harus tertunda karena alesan pandemi," tuturnya.
Kata Benny, dalam pertemuan ini juga turut dihadiri pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Kesehatan.
Diketahui sebelumnya, masalah pelarangan PMI masuk ke Taiwan telah berlangsung sejak tahun lalu.
Di mana pemerintahan Taiwan pada bulan Desember 2020 mengeluarkan peraturan penundaan penerimaan PMI tanpa batas waktu, karena pihaknya mendapati sekitar 85 orang PMI dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di Taiwan.
Penundaan penerimaan PMI sementara akan dicabut oleh pemerintahan Taiwan bergantung pada kondisi status pandemi Covid-19 di Indonesia.