Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Polri Imbau Masyarakat Tak Gelar Aksi yang Melawan Hukum Menyusul Habib Rizieq Ditahan
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya meminta masyarakat mempercayakan penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polri.
Rizieq terlihat mengacungkan dua ibu jarinya ke atas.
Yang terdengar hanyalah teriakan pendukung Rizieq yang terpantau hadir dalam kesempatan itu.
Takbir dipekikkan berkali-kali. Ada pula pendukung yang nampak berteriak histeris melihat Rizieq diborgol.
"Kenapa Habib kami diborgol? Kenapa ya Allah," teriak seorang ibu-ibu.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah MRS selaku penyelenggara acara.
"Selasa kemarin tanggal 8 Desember 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putri dari saudara MRS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara saudara MRS," imbuhnya.
Yusri mengatakan kepolisian menyangkakan MRS dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.
Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka.
Antara lain Ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI.
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan," kata Yusri.
"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.