Kepercayaan Publik Terhadap Ideologi Pancasila Turun 10% dalam 13 Tahun Terakhir, Ini Kata Pakar
Dosen PPKn UMM, Nurbani Yusuf, membeberkan terjadinya penurunan kepercayaan publik terhadap ideologi Pancasila.
"Adapun dimensi relatif-spekulatif merupakan intepretasi yang dilakukan oleh para tokoh berdasarkan hasil perenungan panjang dalam pengalamannya dalam rangka memberikan solusi atas pertanyaan-pertanyaan atau kegelisahan yang dihadapi oleh masyarakat pada ideologi yang telah disepakatinya," tegasnya.
Baca: Bamsoet Ingatkan Pancasila Harus Hadir Dalam Setiap Sendi Kehidupan
Pentingnya pemikiran restorasi ideologi menurut pemikiran tokoh nasional Pancasila

Nurbani menjelaskan implikasi pemikiran ketiga tokoh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memang menawarkan banyak alternatif pemikiran yang bukan saja baru tapi juga urgent dan substantif.
Pemikiaran yang syarat akan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
"Misal Ahmad Syafii Maarif dengan latar belakang ke Islamannya menggagas Darul Ahdi Wa Syahadah, yang kemudian dikemas dalam ideologi Syura."
"Yudi Latief dengan latar belakang kecendikiawanannya menggagas Pancasila sebagai Civic Religion."
"Yudian Wahyudi menawarkan ideologi partisipatif," urainya.
Baca: Pengarusutamaan Pancasila Belum Maksimal
Nurbani mengatakan berbagai pemikiran dan pandangan ini sangat penting untuk masa depan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Berbagai istilah yang digagas oleh ketiganya sebagai tokoh BPIP dalam memberikan implikasi hasil pemikirannya terhadap restorasi Ideologi Pancasila ini didasari oleh keadaan dimensi realitas yang berkembang.
Pengejawantahan yang diakukan oleh ketiga tokoh tersebut merupakan suatu bentuk pemikiran yang sistematis, metodis, dan valid dalam mengembangkan ideologi Pancasila agar dapat tetap relevan dengan kondisi dan tantangan zaman.
"Dengan tujuan agar ideologi Pancasila dapat terus membumi atau dapat di tarik ke bumi, sehingga Pancasila sebagai ideologi negara dapat benar-benar menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara."
"Sehingga tujuan akhir yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera atau mengalami percepatan dalam laju gerak langkah negara ini," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)