DPR Belum Diajak Diskusi Terkait Rencana Pemerintah Beli 15 Unit Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon
Hasanuddin menjelaskan tidak ada celah untuk pembelian alutsista bekas khususnya pesawat tempur yang telah digunakan Angkatan Bersenjata Austria.
"Artinya pembelian ini agak sulit kalau mau ikuti aturan perundang-undangan yang dibuat. Sejak Undang-Undang ini dibuat ada kesepakatan yang tidak tertulis antara DPR dan pemerintah bahwa kita akan mandiri pada sekian tahun yang akan datang, sehingga proses pembelian alutsista itu harus melibatkan industri pertahanan dalam negeri," kata Hasanuddin.
Baca: Imparsial Desak Menhan Prabowo Batalkan Rencana Beli Jet Tempur Eurofighter Typhoon dari Austria
Selain itu, kata Hasanuddin, dalam pasal 27 ayat 1 dikatakan pengguna mengusulkan standardisasi alat pertahanan berdasarkan rencana strategis pembangunan pertahanan dan keamanan.
"Sehingga barang apapun yang mamanya alutsista maka harus diusulkan oleh user dalam hal ini tni, cq TNI Udara. Sampai hari ini Angkatan Udara tidak pernah usulkan beli alutsista tersebut," kata Hasanuddin.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dikabarkan akan membeli 15 Jet Tempur Eurofughter Typhoon dari Austria.
Kabar tersebut beredar setelah surat dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner beredar di media sosial.
Baca: Menhan Prabowo Subianto Tertarik Beli 15 Jet Tempur Eurofighter Typhoon
Dikutip dari diepresse.com via defenseworld.net Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner disebut telah menerima surat bertanggal 10 Juli 2020 dari Prabowo yang berminat mengakuisisi 15 Eurofighter.
"Untuk mencapai target saya dalam memodernisasi Angkatan Udara Indonesia, saya mengusulkan untuk mengadakan perundingan resmi dengan Anda, Yang Mulia, untuk membeli semua 15 Eurofighter Typhoon dari Austria untuk Angkatan Udara Republik Indonesia," kata Prabowo dikutip dari defenseworld.net pada Selasa (21/7/2020).
Meski begitu hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Indonesia atau Austria terkati hal tersebut.