Omnibus Law Cipta Kerja
Pasal Tentang Pers di Omnibus Law Cipta Kerja Diminta Dihapus
Pada rapat itu, Dewan Pers dan AJI sama-sama meminta pasal terkait pers di RUU tersebut dicabut.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kenaikan denda tersebut dipermasalahkan pihak pers karena dari segi penegakkan hukum pers, polisi lebih sering menggunakan pidana umum pada pihak yang menghalangi kinerja jurnalistik.
Sementara itu, denda bagi perusahaan pers juga dinilai terlalu besar.
"Bagi kami konsennya pemberian sanksi itu dengan semangat mendidik, bukan membangkrutkan. Dewan tahu iklim ekonomi pers, syarat permodalan pers saja 50 juta, tapi kalau sanksinya 2 miliar semangatnya membumihanguskan bukan mendidik," ucap Abdul Manan.