TOPIK
Omnibus Law Cipta Kerja
-
Feri Amsari apresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sejumlah gugatan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh.
-
Said Iqbal sebut Omnibus Law sudah masa lalu, selamat tinggal klaster ketenagakerjaan, ingatkan DPR jangan mengulang kembali seperti UU Pilkada.
-
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja buat negara jadi agen outsourcing.
-
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan PKS sebagai partai pengusung pasangan AMIN memiliki visi dan misi yang sama untuk pembelaan pekerja.
-
Jika permintaan tersebut tidak diamini maka bukan tidak mungkin nantinya akan kembali digelar aksi dengan massa yang lebih banyak.
-
Presiden Joko Widodo menguraikan enam poin dampak positif dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
-
Diketahui mahasiswa tersebut meminta izin untuk ikut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPR.
-
Polda Metro Jaya bakal mencegah kedatangan ribuan buruh dari daerah yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
Sebanyak 2 juta massa buruh dari 150 kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan menggelar aksi mogok nasional selama tiga
-
Pembicaraan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang digelar, Sabtu (3/10/2020) malam mengundang pertanyaan besar publik.
-
Benny K Harman mengkritik pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tersebut yang digelar, Sabtu (3/10/2020) malam.
-
Omnibus Law RUU Cipta Kerja terus mendapat sorotan setelah DPR dan pemerintah menyepakati membawanya ke Rapat Paripurna DPR RI.
-
Partai Demokrat mengkritisi tidak adanya rasa keadilan sosial dalam Omnibus Law Cipta Kerja RUU Cipta Kerja.
-
Hasilnya, RUU Cipta Kerja disetujui untuk diteruskan ke pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna DPR untuk segera disahkan.
-
Dua Juta massa buruh di 150 kabupaten/kota di Indonesia akan melancarkan aksi mogok nasional pada tanggal 6 - 8 Oktober 2020.
-
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan massa buruh akan melancarkan aksi mogok nasional pada tanggal 6 - 8 Oktober 2020.
-
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakin bahwa RUU Cipta Kerja akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional
-
Menurutnya perbedaan dan perdebatan dalam penyampaian substansi merupakan dinamika dari sebuah demokrasi.
-
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menegaskan, pihaknya tidak kejar tayang dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
-
Airlangga berharap semoga RUU Cipta Kerja akan bermanfaat besar mendorong pemulihan ekonomi nasional, dan membawa Indonesia menuju negara yang adil
-
Bagi pelaku UMK diberikan kemudahan dan biaya ditanggung pemerintah, serta memperluas Lembaga Pemeriksa Halal.
-
RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini.
-
UMKM akan mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum jika terjadi sesuatu dalam proses perjalanan usahanya.
-
aspirasi para pekerja dan buruh telah diakomodir Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Cipta Kerja.
-
Elen mengatakan, dalam UU Ketenagakerjaan, pekerja kontrak belum diberikan perlindungan yang sama dengan pekerja tetap.
-
KSPN menilai advokasi yang telah dilakukan terkait RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, loby, hingga terlibat
-
Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.
-
anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak pemerintah mencabut secara keseluruhan pasal terkait pendidikan.
-
"Aspek perlindungan buruh tetap kita perhatikan, juga iklim investasi agar tidak mati. Jadi tidak dibebaskan begitu saja," kata Baidowi
-
Kenapa di luar DPR? Boleh dalam tatib DPR, asalkan atas izin DPR dan kita sudah diizinkan karena darurat.