Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Ibu 3 Anak Diproses Hukum Karena Curi Sawit Rp 76.500, Politikus Golkar Sarankan Perdamaian

Supriansa menyarankan agar sebaiknya PTPN mencoba mengikuti arahan pihak kepolisian yang berusaha menyelesaikan masalah itu di luar pengadilan

Dok Polres Rohul/Kompas.com
Richa Marya Simatupang (31), menerima bantuan sembako dari polisi, usai dilaporkan mencuri tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (2/6/2020). Richa mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras 

Sebab, beras untuk makan tiga orang anaknya yang masih kecil sudah habis.

"Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku," ujar Ferry.

"Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.

Baca: ‎Sudah 2 Pekan Warga di Zona Hijau Bekasi Salat Jumat Berjamaah di Masjid Muhammad Ramadhan

Dia menambahkan, setelah diperiksa, pelaku saat itu tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang.

"Jadi, hari ini berkasnya kita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata Ferry.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved