Virus Corona
DPR Diminta Tunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2019-2020
DPR RI dijadwalkan akan melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III, Tahun Sidang 2019-2020 pada 23 Maret 2020.
Indra mengatakan jika ada perubahan waktu pembukaan sidang, pihaknya segera mengonsultasikan dan mengabarkan kepada semua pimpinan fraksi di DPR.
Jika tetap digelar pada 23 Maret, Indra menegaskan pihaknya telah menyiapkan prosedur tetap (protap) untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan bagi para anggota DPR.
"Jika tidak ada perubahan, kami sudah menyiapkan berbagai protap untuk menjaga kebersihan anggota yang hadir sehingga mungkin dalam beberapa hari ke depan kita sudah ada kepastian apakah masa sidang akan tetap atau ada arahan lain dari pimpinan DPR," ujarnya.
Perlu digencarkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar kebijakan melakukan aktifitas di rumah perlu di tingkatkan guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Adapun, kegiatan yang dimaksud Presiden Jokowi yakni bekerja, belajar, juga beribadah dilakukan di rumah.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Baca: Isu Virus Corona Tak Surutkan Animo Penonton Film Mariposa di Hari Pertama Penayangannya
"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi pengurangan penyebaran Covid-19," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi memastikan bahwa pemerintah tetap akan menyediakan pelayanan kepada masyarakat.
Baca: BREAKING NEWS: Mulai Besok SD, SMP & PAUD di Banjarmasin Diliburkan, Antisipasi Virus Corona
Sehingga, aktivitas masyatakat selama di rumah dapat dilakukan dengan tenang.
"(Pemerintah,red) tetap mempertahankan pelayanan untuk masyarakat, baik itu kebutuhan pokok, layanan kesehatan, juga layanan publik lain," jelas Jokowi.