Jumat, 3 Oktober 2025

Dewan Pengawas KPK

Meski Telah Dilantik Jokowi, Dewan Pengawas KPK Ternyata Belum Bisa Bekerja, Ini Alasannya

Pasal 37C UU nomor 19/2019 menyatakan, dalam menjalankan tugas Dewas akan dibentuk organ pelaksana pengawas.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Anas dijatuhi hukuman yang tadinya 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.

Pada 22 Mei 2018 Artidjo pensiun sebagai hakim agung MA.

Pria 71 tahun ini merupakan lulusan dari sarjana hukum di UII Yogyakarta dan master of Laws di Nort Western University Chicago.

3. Albertina Ho

Albertina Ho
Albertina Ho (kolase Tribunnews.com)

Srikandi Hukum ini merupakan hakim wanita di Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung RI.

Albertina merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Setelah lulus ia menjadi pegawai negeri sipil Calon Hakim.

Dikutip dari TribunWow.com, pada 1986 ia ditugaskan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Empat tahun berselang, ia berkarir di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah.

Pada 2005 ia ditugaskan sebagai Sekretaris Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Tiga tahun berselang, ia kemudian ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejak menjadi hakim, namanya mulai disorot karena ia menangani kasus-kasus besar.

Satu di antaranya yakni kasus pegawai pajak Gayus Tambunan.

Pada 2011 Albertina berhasil menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat.

Tiga tahun kemudian ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang.

Hingga akhirnya ia kembali menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan setelah dipromosikan pada 2016.

4. Dr. Harjono, S.H, MCL

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Harjono merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.

Ia kemudian melanjutkan jenjang pendidikannya di bidang hukum di Southern Methodist University, Dallas, Texas, AS.

Pria yang lahir di Kota Nganjuk ini berhasil mendapat gelar Master of Comparative Law (MCL).

Dikutip dari Kompas.com, sebelum menjadi Hakim, ia sempat mengajar sebagai dosen paska sarjana di UNAIR dan beberapa universitas di Malang dan Yogyakarta.

Pada 1999 ia menjadi anggota MPR melalui PDI-P dan turut andil dalam perubahan UUD 1945 saat itu.

Harjono merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi yang lahir pada 31 Maret 1948 di Nganjuk, Jawa Timur.

Pada 2003 Harjono diajukan oleh anggota PAH I BP MPR dari PDI-P untuk menjadi Hakim Konstitusi.

Kemudian ia dicalonkan sebagai hakim konstitusi periode 2003-2008 oleh Megawati yang saat itu menjabat sebagai Presiden.

Ia selanjutnya terpilih kembali menjadi hakim konstitusi periode 2008-2013 melalui jalur DPR.

Pada 12 Juni 2017, Harjono dilantik sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.

5. Syamsuddin Haris

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris.
Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Syamsuddin Haris adalah Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Dilansir dari Tribunnews.com, pria 67 tahun ini juga merupakan Profesor Riset bidang perkembangan politik Indonesia.

Ia juga doktor ilmu politik yang menjabat Kepala P2P LIPI.

Selain menjadi peneliti, ia juga merupakan dosen di Universitas Indonesia.

Ia juga aktif dalam organisasi profesi kalangan sarjana/ahli politik, yakni Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).

Syamsuddin juga sempat menjadi Sekjen Pengurus Pusat AIPI periode 2008-2011.

Pria asli Bima ini juga telah menulis sejumlah buku, puluhan artikel di jurnal, dan lebih dari seratus kolom di media cetak.

Bahkan buku yang ia tulis, pernah mendapatkan penghargaan sebagai Buku Terbaik bidang ilmu-ilmu sosial dari Yayasan Buku Utama. (*)

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto/Maliana) (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida) 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved