Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Idham Azis Punya Temuan Baru, Jokowi Minta Kasus Novel Bisa Diungkap Secepatnya: Dalam Hitungan Hari

Presiden menginstruksikan agar kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terungkap dalam hitungan hari.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Presiden Jokowi menginstruksikan agar kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan terungkap dalam hitungan hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terungkap dalam hitungan hari.

"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019), seperti yang diberitakan Kompas.com.

Sebelumnya, Jokowi telah memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajarannya ke Istana, Senin (9/12/2019) sore.

Dalam pertemuan tersebut, Idham Azis telah menyampaikan laporan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Dilansir Kompas.com, berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan Kapolri, Jokowi yakin kasus tersebut dapat segera terungkap.

Pasalnya, Idham telah melaporkan bahwa terdapat temuan baru dalam pengusutan kasus ini.

 "Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi. (Tangkapan Layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi meminta agar kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan terungkap dalam hitungan hari. (Tangkapan Layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden) (Youtube Sekretariat Presiden)

Oleh karena itu, Jokowi mengaku tidak akan memberi tenggat waktu lagi bagi Polri.

Presiden meminta, kasus yang telah terjadi hampir tiga tahun ini, dapat secepatnya dituntaskan.

"Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," kata Jokowi.

Polri Klaim Telah Miliki Petunjuk yang Signifikan

Dilansir Kompas.comKadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal telah mengklaim bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus teror tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Metro Jaya, Kombes Pol. M. Iqbal. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Metro Jaya, Kombes Pol. M. Iqbal. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Akan tetapi, Iqbal belum dapat menyampaikan temuan tersebut pada media karena dikhawatirkan akan mengganggu proses penyidikan.

Namun, Iqbal pun tidak memberi jawaban pasti mengenai kapan kasus tersebut akan diungkap.

Ia hanya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak akan memakan waktu sampai berbulan-bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved