TOPIK
Kasus Novel Baswedan
-
Novel Baswedan Ingin Eksaminasi Putusan Kasus Air Keras Jadi Peringatan
Novel Baswedan menyambut baik eksaminasi atas putusan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
-
Komjak Kembali Mintai Keterangan Jaksa Terkait Persidangan Penganiayaan Novel Baswedan
Komisi Kejaksaan saat ini menangani laporan masyarakat terkait kinerja tim JPU yang terlibat di sidang perkara penganiayaan terhadap Novel Baswedan
-
Divisi Propam Polri Siap Gelar Sidang Etik untuk Dua Tersangka Penyiram Novel Baswedan
Akibat ulah kedua terdakwa, Novel Baswedan mengalami luka bakar di bagian wajah dan kornea mata.
-
Sudah Divonis Pengadilan, Status Keanggotaan Kedua Pelaku Penyiram Novel Baswedan Belum Dicopot
Awi menerangkan status keanggotaan kedua pelaku penyiraman Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis masih tengah diproses.
-
Jaksa Tak Banding, Novel: Sudah Saya Duga, Apa yang Saya Katakan Sejak Awal Terjadi Semua
Novel mengatakan, dugaan persidangan yang hanya formalitas semata terkonfirmasi dengan adanya vonis hakim dan tak bandingnya jaksa.
-
Komisi Kejaksaan Minta Keterangan Jaksa yang Bertugas Dalam Sidang Penganiayaan Novel Baswedan
Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta keterangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara penganiayaan Novel Baswedan.
-
Jaksa Agung Sebut Vonis Untuk Kedua Terdakwa Penganiayaan Novel Baswedan Telah Sesuai Fakta
Jaksa Agung menyebuttidak ada yang salah dengan vonis terhadap kedua terdakwa kasus penganiayaan penyidik senior KPK Novel Baswedan
-
Soal Polemik Vonis Penyerang Novel Baswedan, Praktisi Hukum: Harus Dihormati Apapun Keputusannya
"Dalam hukum ada istilah 'res judicata pro veritate habetur'. Yang berarti apa yang diputus hakim harus dianggap benar.
-
Soal Vonis Terdakwa Penyerangan Novel, Mahfud MD Curigai Mafia Kasus
Menurut Mahfud, ada kemungkinan terjadi praktik mafia kasus di dalamnya. Namun, ia tak berani berspekualsi terlalu jauh soal vonis tersebut.
-
Jokowi Curhat ke Mahfud MD Soal Kasus Novel Baswedan, ''Saya Loh yang Di-bully Sama Orang-orang''
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada kedua terdakwa penganiayaan penyidik Novel Baswedan.
-
Tanggapi Vonis Penyerang Novel Baswedan, Najwa Shihab: Bayangkan Kondisi 10 Tahun Mendatang!
Presenter Najwa Shihab mengkritisi soal vonis terdakwa penyerang air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
-
Novel Tak Terkejut dengan Vonis Hakim: Sandiwara Telah Selesai Sesuai Skenario
Sebagai korban, Novel mengaku tak terkejut dengan vonis yang dijatuhkan hakim terhadap dua polisi penyerangnya itu.
-
Tim JPU Kasus Novel Baswedan akan Dimintai Keterangan oleh Komisi Kejaksaan
Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengatakan, upaya meminta keterangan tim JPU sudah dapat dilakukan.
-
Habiburokhman Komentari Perkara Novel Baswedan, Ungkap Vonis di Bawah 'Rata-rata' Kasus Air Keras
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman bereaksi atas putusan akhir yang diberikan pada terdakwa kasus Novel Baswedan
-
Reaksi Novel Baswedan Atas Vonis Dua Penyerangnya: Indonesia Bahaya Bagi Orang yang Berantas Korupsi
Penyerangnya divonis 1 hingga 2 tahun penjara, Novel Baswedan ungkap Indonesia merupakan negara yang berbahaya bagi orang yang berantas korupsi
-
Amnesty International Sebut Proses Hukum Penyerangan Novel Baswedan Seperti Sandiwara Bermutu Rendah
Usman Hamid memberikan tanggapannya terkait vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap dua pelaku penyerangan Novel Baswedan.
-
Komisi Kejaksaan Bakal Beri Rekomendasi Terkait Sidang Perkara Penganiayaan Novel Baswedan
Komjak menangani laporan masyarakat terkait kinerja tim Jaksa Penuntut Umum yang terlibat dalam sidang perkara penganiayaan terhadap Novel Baswedan.
-
Semua Pihak Diharapkan Hormati Vonis Hakim Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
"Kita semua tentu harus hormati putusan Majelis Hakim," kata Prof Romli ketika dihubungi wartawan
-
Komisi Kejaksaan Minta Keterangan Tim JPU soal Perkara Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
"Tentu saja, kami akan tindaklanjuti ke tahap selanjutnya proses penanganan kasus ini," katanya`
-
Tanggapi Vonis Penyiram Novel Baswedan, Polri: Peradilan Sudah Selesai
Mabes Polri menanggapi vonis terhadap kedua terdakwa penganiayaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
-
Jubir KPK Sebut Vonis Terhadap Penyerang Novel Baswedan Jadi Preseden Buruk Bagi Korban Kejahatan
KPK menanggapi hasil putusan terhadap kedua penyerang Novel Baswedan yang hanya divonis 2 tahun dan 1,5 tahun penjara.
-
Wakil Ketua KPK: Apakah Vonis Itu Cukup Memberikan Rasa Keadilan Bagi Novel Baswedan ?
Nawawi Pomolango angkat bicara terkait vonis yang diberikan kepada dua penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
-
Vonis 1,5 dan 2 Tahun Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Disorot Media Asing
Dua oknum polisi pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dijatuhi vonis 1,5 dan 2 tahun penjara.
-
WP KPK: Urgensi Pembentukan TGPF Novel Baswedan oleh Jokowi Makin Tinggi
Yudi Purnomo mengharapkan Presiden Joko Widodo harus menunjukkan komitmen serius atas pemberantasan korupsi.
-
Komisi III DPR Sesalkan Vonis Ringan terhadap Penyerang Novel Baswedan
vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan penjara 2 tahun dan 1,5 tahun adalah sangat ringan dan melukai rasa keadilan.
-
Vonis Kurang dari 2 Tahun Disebut Menguntungkan Dua Terdakwa Anggota Polri
Vonis tidak lebih dari dua tahun menguntungkan terdakwa selaku anggota Polri karena kedua terdakwa tidak akan dipecat dari instansi Polri.
-
Tim Advokasi Novel Baswedan Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Muhammad Isnur, meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta agar mengusut ulang perkara penyerangan kepada Novel Baswedan.
-
Rekam Jejak Tiga Hakim yang Memvonis Dua Pelaku Penganiaya Novel dengan Pidana 2 Tahun dan 1,5 Tahun
Djuyamto sempat menangani kasus yang menjadi sorotan, yakni pembunuhan satu keluarga di Bekasi dengan terdakwa Harris Simamora.
-
Alasan yang Meringankan Hukuman, Terdakwa Sudah Minta Maaf ke Novel Baswedan
Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel.
-
Majelis Hakim Kasus Novel Kesampingkan 'Amicus Curiae' Kontras
Ketua majelis hakim, Djuyamto, mengatakan sistem hukum peradilan di Indonesia tidak mengenal amicus curiae.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved