Minggu, 5 Oktober 2025

Koruptor Dihukum Mati, Pegiat Antikorupsi: Bikin Mundur Penerapan HAM di Indonesia

Pegiat antikorupsi Hendrik Rosdinar menegaskan hukuman mati bukan solusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

enavakal.com
Ilustrasi hukuman mati 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa diterapkan asalkan ada kehendak dari masyarakat.

Menurut Jokowi, hukuman mati bagi koruptor bisa dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Tipikor, melalui revisi.

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor itu dimasukkan (hukuman mati), juga termasuk (kehendak anggota dewan) yang ada di legislatif ( DPR)," tegas Jokowi di SMK 57, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Ketika ditanya apakah akan ada inisiatif pemerintah untuk merivisi UU Tipikor agar hukuman mati masuk dalam salah satu pasal, Jokowi kembali menyebut itu tergantung dari kehendak masyarakat.

"Ya bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat," imbuhnya.

Untuk diketahui masalah hukuman mati bagi koruptor muncul ketika seorang siswa SMK 57, Harley Hermansyah mempertanyakan ketegasan pemerintah memberantas korupsi.

Menurutnya, mengapa Indonesia tidak menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

"Kenapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa tidak berani seperti di negara maju misalnya dihukum mati?" tanya Harley.

Jokowi langsung merespo pertanyaan Harley. Ia menjelaskan aturan hukuman mati ada di dalam UU Tipikor. Namun, sampai hari ini belum ada yang dihukum mati.

"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," ungkap Jokowi.

Jokowi lalu bertanya ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang juga hadir di acara tersebut.

Yasonna menjelaskan hukuman mati menjadi salah satu ancaman dalam UU Tipikor. Menurutnya, ancaman itu bisa diterapkan bila korupsi dalam kondisi bencana alam.

Masih Wacana

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) masih wacana.

Yasonna mengaku hingga kini masih melihat perkembangan soal penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved