FPI Laporkan Gus Muwafiq, Ketua Komisi Dakhwah MUI: Saya Pikir Hak Semua Warga Indonesia
Majelis Ulama Indonesia melalui Ketua Komisi Dakwah, Cholil Nafis memberikan tanggapanya terkait dugaan pencemaran agama oleh Gus Muwafiq
Untuk seluruh kaum muslimin di Indonesia Untuk seluruh kaum muslimin di Indonesia, apabila kalimat ini dianggap terlalu lancang, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud menghina.
Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sebenarnya sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat.
Pada seluruh kaum muslimin saya mohon maaf,
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,"
Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) resmi melaporkan Gus Muwafiq terkait dugaan ceramahnya yang diduga mengandung unsur pencemaran dan pelecehan agama.
FPI melalui anggota DPP nya, Amir Hasanudin melaporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri karena ia menanggap isi ceramah yang disampaikan saat mengisi di sebuah acara di Purowdadi, Jawa Tengah, dinilai memuat kata-kata dan unsur pencemaran agama.
Amir Hasanudin beserta tim penasehat hukumnya datang ke Bareskrim Polri dengan membawa sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang dibawa untuk membuktikan jika Gus Muwafiq terbukti melecehkan agama, antara lain rekaman video saat Gus Muwafiq mengisi ceramah, tautan internet, serta kata kata Gus Muwafiq yang dinilai sebagai bentuk menodai agama.
"Kami melaporkan dugaan penistaan agama dalam hal ini Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Muawafiq beberapa waktu yang lalu," ujar Amir
Menurutnya, apa yang telah dilakukan dan diucapkan Gus Muwafiq telah melukai perasaan umat Islam dan menimbulkan kemarahan.
"Itu termasuk dalam penghinaan Islam dan kita sangat marah dalam hal itu," tegasnya.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)