Jumat, 3 Oktober 2025

Mengintip Aktivitas Mantan Teroris Badri Hartono Setelah Menjalani Hukuman 10 Tahun di Penjara

Kini Badri kembali menjalani hidup seperti biasa, ternak parkit dan berjualan burung sebagaimana dulu sebelum ditangkap Densus 88 di Griyan.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Terduga teroris Badri Hartono(kiri) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin(27/5/2013). 

Namun dirinya akan melakukan perlawanan jika ada umat muslim yang ditindas.

Baginya, penegakan syariat Islam di Indonesia adalah harga mati. Tidak perlu restu dari agama lain untuk memperjuangkannya.

Apakah mengenal Jamaah Ansharut Daulah (JAD)?

Ternyata Badri mengaku tak mengenal kelompok itu dan belum pernah masuk di dalamnya.

Baca: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Cirebon, Diduga Terkait Jaringan JAD

Baca: BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Gerebek Sebuah Rumah di Playen Gunungkidul

Sejak dulu hingga kini dirinya tidak berafiliasi ke kelompok manapun.

"Saya belum pernah masuk JAD. Saya bantu ke mana-mana (tidak menyebutkan maksudnya). Kalau ada orang muslim ditindas pasti akan saya bela. Dan prinsipnya, orang kafir juga tidak boleh dianiaya," tuturnya.

Bebas dari penjara, Badri masih akan melanjutkan perjuangan.

Dia mengaku sakit hati melihat orang-orang Palestina dibunuh dirampas hak-haknya oleh Israel.

Kondisi tersebut yang memunculkan perlawanan.

Di sisi lain, Badri mendukung program deradikalisasi.

Sejauh ini Badri mengaku belum berkomunikasi dengan kelompok ekstrem manapun. Justru dari petugas polisi yang pernah datang ke rumahnya.

Personel Gegana Polda Sumut bersiap meledakkan barang bukti rangkaian bom rakitan, di Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/11/2019). Tim gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Polda Sumut memusnahkan dua rangkaian bom rakitan menggunakan metode disposal dari hasil penggeledahan dari pengembangan penangkapan teroris kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) lalu. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Personel Gegana Polda Sumut bersiap meledakkan barang bukti rangkaian bom rakitan, di Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/11/2019). Tim gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Polda Sumut memusnahkan dua rangkaian bom rakitan menggunakan metode disposal dari hasil penggeledahan dari pengembangan penangkapan teroris kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) lalu. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

"Nggak ada (kelompok) yang ke sini. Mungkin saya sudah dicap garis lunak. Malah Densus yang datang. Padahal rumah saya selalu terbuka. Minta tolong apa dulu, nanti saya pelajari. Hidup itu risiko. Diam di rumah saja juga bisa mati," imbuhnya.

Saat di dalam penjara, Badri ditempatkan bersama narapidana kasus korupsi.

Ia tidak tahu apakah pemisahan tersebut merupakan salah satu dari program deradikalisasi.

Hanya saja terlepas dari itu semua, ia justru banyak mendapat ilmu dan masukan dari para koruptor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved