Ahok Masuk BUMN
3 Tokoh Tak Setuju Ahok Komut BUMN: Fadli Zon Sebut Bukan Ahli Minyak & Rosiade Minta BTP Ganti Gaya
Tiga tokoh ini tidak menyetujui Ahok untuk menjadi petinggi di Pertamina. Fadli Zon sebut BTP bukan ahli minyak, Rosiade sebut Ahok harus ganti gaya
Kemudian, Marwan Batubara menyangkutpautkan dengan kasus Ahok ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Yaitu permasalahan pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.
Ia menambahkan, jika yang mengadili merupakan KPK yang menurut Marwan Batubara merupakan lembaga yang melindungi Ahok, maka alasan keputusan bisa saja dimanipulasi menjadi tidak ada kasus.
Menurut Marwan Batubara, menyatakan alasan tidak bersalah merupakan keputusan yang salah.
Karena Marwan Batubara berpendapat KPK membuat keputusan tersebut berdasarkan Ahok tidak mempunyai niat jahat ketika melakukan tindakan itu.
"Nah itu bicara soal undang-undang BUMN. Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK. Lembaga yang memang ingin melidungi Ahok maka alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat," kata Marwan Batubara.
"Oh dia tidak ada kasus kok. Tapi menyatakan alasan dia tidak bersalah itu sangat bermasalah."
"Bagaimana keputusan yang namanya lembaga tinggi seperti KPK itu, mendasarkannya kepada Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua."
Sementara menurut penjelasan Marwan Batubara dalam laporan BPK dinyatakan terdapat kerugian negara dan terdapat pelanggaran hukum dan peraturan. (*)
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum/ Kompas.com/Ihsanuddin)