Jumat, 3 Oktober 2025

Ahok Masuk BUMN

3 Tokoh Tak Setuju Ahok Komut BUMN: Fadli Zon Sebut Bukan Ahli Minyak & Rosiade Minta BTP Ganti Gaya

Tiga tokoh ini tidak menyetujui Ahok untuk menjadi petinggi di Pertamina. Fadli Zon sebut BTP bukan ahli minyak, Rosiade sebut Ahok harus ganti gaya

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Tiga tokoh ini tidak menyetujui Ahok untuk menjadi petinggi di Pertamina. Fadli Zon sebut BTP bukan ahli minyak, Rosiade sebut Ahok harus ganti gaya 

3. Marwan Batubara

Selain Fadli Zon dan Andre Rosiade tokoh yang tak setuju Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina adalah Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara.

Marwan Batubara mengatakan seharusnya sebelum pengangkatan menjadi petinggi BUMN, Ahok harus dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Hal tersebut dikatakan Marwan Batubara dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (21/11/2019).

Marwan Batubara menjelaskan untuk menjadi direksi maupun komisaris terdapat persyaratannya yaitu dalam Undang-Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003 dijelaskan pasal 16 dan pasal 28.

Meski demikian, kedua pasal tersebut mempunyai isi yang hampir sama.

Kedua pasal tersebut menyebutkan mengenai beberapa poin, di antaranya integritas, berkelakukan baik, rekam jejak, dan sebagainya.

Sehingga menurut Marwan Batubara untuk menunjuk Ahok menjadi petinggi BUMN juga harus patuh terhadap undang-undang.

"Bicara soal jadi direksi atau jadi komisaris itu kualifikasinya, persayaratannya ada di pasal 16 untuk direksi dan pasal 28 untuk komisaris dan itu hampir sama saja isinya," jelas Marwan Batubara.

"Disebutkan tentang integritas, tentang kelakukan baik, tentang track record, dan sebagainya."

"Artinya kita tidak cukup hanya mendasarkan keputusan terhadap proses pengadilan. Tapi yang juga penting adalah patuh terhadap undang-undang."

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS)   Marwan Batubara
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara (NET)

Marwan Batubara berpendapat seharusnya Kementerian BUMN melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Ahok dan calon lain.

 "Sebelum mengangkat pak Ahok, Kementerian BUMN harus memproses melakukan fit and proper test terhadap Ahok dan calon-calon lain sesuai dengan kualifikasi yang disebutkan dalam pasal 16 kalau mau jadi direksi, pasal 28 kalau ingin menjadi komisaris," terang Marwan Batubara.

"Tinggal di match kan saja. Kalau bicara keahlian, mampu ga. Oh ga punya latar belakang migas, sementara ini sektor strategis, yaudah ga masuk."

"Oh kelakuannya bermasalah, mbentak-mbentak orang dan sebagainya, itukan sudah terkenal itu."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved