Jumat, 3 Oktober 2025

DPR Kebut Pengesahan Sejumlah RUU Menjadi Undang-Undang Di Penghujung Masa Jabatan

Di penghujung masa jabatan, DPR RI periode 2014-2019 mempercepat pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) agar dapat segera disahkan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana ruang Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. Tribunnews/Jeprima 

Kedua, terkait pembentukan Dewan Pengawas. Lalu ketiga, mengenai pelaksanaan fungsi penyadapan oleh KPK.

Keempat, mekanisme penerbitan SP3 oleh KPK.

Kelima, koordinasi kelembagaan KPK dengan aparat penegak hukum yang ada dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

Keenam, terkait mekanisme penyitaan dan penggeledahan. Ketujuh, sistem kepegawaian KPK.

Meskipun telah disahkan, Fraksi Partai Gerindra dan PKS menolak mekanisme pemilihan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk langsung oleh Presiden.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved