Kasus Novel Baswedan
KPK Ingatkan Janji Jokowi Ungkap Kasus Novel Baswedan Dalam Waktu 3 Bulan
KPK kembali mengingatkan Presiden Jokowi atas janjinya yang ingin mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Harapannya minimal mereka masing-masing bisa mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia mengutarakan perhatian mereka terhadap kasus Novel, salah satunya adalah memberikan dukungan terhadap pemerintah Indonesia untuk segera menuntaskan kasus Novel.
"Amnesty International juga berharap agar Kongres Amerika Serikat akan membahas kasus penyerangan Novel Baswedan ketika berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang," tambah Usman.