Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

KPK Ingatkan Janji Jokowi Ungkap Kasus Novel Baswedan Dalam Waktu 3 Bulan

KPK kembali mengingatkan Presiden Jokowi atas janjinya yang ingin mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019). 

Harapannya minimal mereka masing-masing bisa mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia mengutarakan perhatian mereka terhadap kasus Novel, salah satunya adalah memberikan dukungan terhadap pemerintah Indonesia untuk segera menuntaskan kasus Novel.

‎"Amnesty International juga berharap agar Kongres Amerika Serikat akan membahas kasus penyerangan Novel Baswedan ketika berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang," tambah Usman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved