Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Tiba di PN Jakarta Selatan, Tangan Kiri Ratna Sarumpaet Terus Merangkul Pundak Atiqah

Sambil berjalan, Ratna Sarumpaet terus merangkul putrinya sambil dikawal ketat oleh dua pria berbadan tegap didepannya

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ratna Sarumpaet merangkul putrinya, Atiqah Hasiholan saat menuju ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) 

Akibat hoaks kabar penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet pun terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di sela-sela penahanannya, Ratna Sarumpaet terus didukung banyak pihak, terutama Atiqah Hasiholan yang sering membesuk ibundanya itu di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat membesuk ibundanya, Atiqah Hasiholan pun mengatakan kalau ia sempat meminta kepada penyidik untuk ibundanya dilakukan penangguhan penanganan.

Baca: Tak Ada Nama Ajudan Prabowo dalam Daftar Saksi Sidang Kasus Ratna Sarumpaet yang Diajukan JPU

Atiqah Hasiholan pun kala itu menegaskan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan ibundanya.

Jika dikabulkan, Atiqah meyakini kalau Ratna tetap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penulis : Arie Puji Waluyo

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Jalani Sidang Hoax, Ratna Sarumpaet Tegang dan Terus Merangkul Atiqah Hasiholan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved