Jumat, 3 Oktober 2025

ICW Akan Ambil Langkah Hukum Gugat SK Pengangkatan Arief Hidayat Sebagai Hakim Konstitusi

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong hakim-hakim konstitusi tidak kembali memilih Arief Hidayat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Lalola Easther. 

Kepercayaan publik terhadap institusi Mahkamah Konstitusi belum pulih betul pasca penangkapan Akil Mochtar dan Patrialis Akbar dalam perkara korupsi oleh KPK.

Kondisi itu kembali diperparah, jelas dia, dengan tetap dilantiknya Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Jokowi.

Berbagai kelompok masyarakat sipil bukan hanya sudah pernah mendorong agar Arief Hidayat mundur secara terhormat dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Tapi juga melaporkan berbagai dugaan pelanggaran kode etik yang pernah dilakukannya.

Namun, Arief Hidayat bergeming dan memilih untuk secara tidak terhormat meneruskan jabatannya sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved